KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 2 September 2019 ditunda pelaksanaanya tanggal 21 hingga 24 November 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pesparawi V tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Sapri Junjung belum lama ini.
“la, ada perubahan jadwal penyelenggara Pesparawi ke V tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang rencananya dilaksanakan di Kecamatan Maliku. Tadinya akan dilaksanakan tanggal 30 September hingga 2 November, dan ditunda tanggal 21 hingga 24 Noverber 2019,” kata Sapri Junjung.
Pria yang juga menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau itu menjelaskan, ditundanya jadwal penyelenggaraan Pesparawi ke V itu atas masukan dan usulan panitia dari kecamatan.
Dimana panitia masih mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, dalam rangka memsukseskan penyelenggaraan Pesparawi ke V tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2019.
“Berdasarkan masukan dari semua panitia terpaksa kita tunda. Panitia terus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti Gereja, pemondokan MCK dan sarana pendukung lainya, sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat mendukung seluruh kegiatan,” ucapnya.
Sapri Junjung juga mengungkapkan pihaknya belum lama ini telah meninjau pembangunan Gereja Maranatha Maliku Baru yang rencananya menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Pesparawi ke V tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2019.
“Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Maliku untuk besama-sama mensukseskan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Penyelenggaraan Pesparawi V Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019 akan di laksanakan di Gereja Maranatha Maliku Baru, mulai pembukaan maupun sampai acara penutupannya,” tandasnya.(app)
Discussion about this post