KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) telah ditutup dan dibubarkan. Status siaga darurat bencana karhutla sudah berakhir. Namun, titik api ternyata masih ada.
Insident Commander Perwira Penghubung (Pabung) Pulpis Kodim 1011/Klk Kuala Kapuas, Mayor Inf Mulyadi menyatakan posko di Jalan H. Amur, Kecamatan Kahayan Hilir, ditutup karena status siaga darurat bencana karhutla sudah berakhir.
“Meski resmi dibubarkan, hotspot masih ada. Diperkirakan masih berjumlah 32 titik yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kahayan Kuala, Pandih Batu dan Sebangau Kuala,” ucapnya didampingi Wakil IC (Incident Comander) Salahudin, perwakilan Polres Pulpis, Manggala Agni.
Sampai sekarang, katanya, masih terjadi kebakaran hutan tepatnya di wilayah selatan, terutama di tiga kecamatan tersebut.
Ia juga menyebutkan titik api masih ada karena beberapa fakta di lapangan masyarakat bersikap apatis dan tak peduli dengan situasi lahan yang terbakar. Alasannya, lahan yang terbakar bukan hak milik masyarakat setempat.
Dengan telah berakhirnya status siaga darurat dan penutupan pos komando karhutla Kabupaten Pulpis, kata Mulyadi, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lembaga, instansi, OPD, dunia usaha, unsur masyarakat yang terlibat dalam penanganan karhutla sejak 9 Juli sampai 31 Oktober 2019. (ben)
Discussion about this post