KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mengapresiasi para kepala desa dan lurah yang begitu antusias dan bersemangat melakukan aksi bertandang ke gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2019).
Dimana kedatangan kades hanya untuk bertanya ikhwal proses pengambilan keputusan politis di DPRD Kapuas terkait persetujuan dewan terhadap rencana Pemkab Kapuas melakukan pinjaman daerah ke PT SMI sebesar Rp 610 miliar.
Menurut Ardiansah, sebenarnya tidak ada yang patut dipertanyakan oleh Kades, sebab secara profesional antara DPRD dan Kades itu beda porsi dan ranah, apa lagi jika ditinjau dari sisi kewenangan.
Kedatangan para kades ke rumah wakil rakyat saat itu juga sangat disayangkan Ardiansah, karena kedatangan tersebut disaat dewan ada pelaksanaan tugas ke lembaga lain diluar daerah.
“Seyogyanya mereka (Kades) kirim surat resmi ke DPRD dan nanti kita jadwalkan pada pertimbangan rapat Banmus sehingga lebih elegan dan masuk secara prosedural,” katanya melalui rilis yang disampaikannya kepada awak media, Senin (4/11/2019).
“Tentu saja DPRD secara kelembagaan akan menyambut bapak ibu para kades dengan segala kesiapan yang pasti sesuai harapan kades, dan jangan nyelonong. Hargai lembaga dan institusi pemerintahan yang ada,” ujar Ardiansah.
Terkait APBD tahun 2020, mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang ini, menerangkan bahwa pembahasan APBD saat ini masih berproses dan diharapkan kesabaran semua pihak. “Jangan sampai ada pihak lain yang mencoba mengganggu jadwal resmi kegiatan DPRD yang bisa mengakibatkan terganggunya pula proses pembahasan APBD di DPRD,” imbuhnya.
Sedangkan terkait penolakan rencana pinjaman daerah, Ardiansah menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dicampur adukkan dengan persoalan APBD regullar. DPRD siap memberikan penjelasan secara spesipik terhadap proses keputusan DPRD.
Terhadap rencana pertemuan pada tanggal 8 Nopember 2019, menurut legislator asal Partai Golkar ini, sepanjang itu ada surat permintaan dari Bupati dan para kades se Kabupaten Kapuas. “Nanti disisipkan jadwal dan waktunya menyesuaikan situasi dan ketersediaan waktu karena pada tanggal 8-9 Nopember itu kita ada pembahasan rasionalisasi dan sinkronisasi hasil rapat komisi tentang KUA PPAS APBD 2020,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post