KALAMANTHANA, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), akan menggelar Sosialisasi Advokasi Pengembangan Pemenuhan Hak Anak.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Herlina T. Rinti menyampaikan kepada KALAMANTHANA Selasa (31/5/2-16), tujuan pelaksanaan kegiatan untuk mendorong Barsel guna menyusun kebijakan yang sudah punya dasar regulasi. “Yaitu surat keputusan (SK) Bupati, tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Barito Selatan pada bulan Mei tahun 2015 lalu,” sebutnya.
Dikatakan Herlina, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan pembelajaran KLA di Kota Kebumen. “Namun pada kegiatan kali ini kita tetap mendorong dan mengadvokasi pihak SKPD yang tergabung dalam gugus tugas untuk tetap menyusun kebijakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk memenuhi hak hak anak,” jelas Herlina.
Untuk terwujud tujuan tersebut, lanjut Herlina, Kota Layak Anak (KLA) di Barsel, jika mengevaluasi program dan kegiatan dari SKPD yang terkait dengan program anak, sudah terlihat dan tersentuh kearah tersebut. Hanya saja, masih butuh perencanaan, pelaksanaan dan program kerja untuk mengarah kepada pemenuhan hak anak.
“Misalnya rumah sakit atau puskemas ramah tamah. Di situ akan disiapkan taman untuk bermain anak karena di rumah sakit dan puskesmas itu banyak terdapat penyakit dan butuh pengamanan dan ruang untuk anak,” ucap Herlina.
Ditambahkannya, Kabupaten Layak Anak itu memiliki pencapaian 31 indikator. Saat ini, Barsel baru menuju ke arah sana. Pihaknya menargetkan tahun 2017 sudah tercapai sehingga pada 2018 Barito Selatan bisa dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak. (fik)
Discussion about this post