KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Guna memastikan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pekerjaan baik, kembali Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) turun lapangan dan memeriksa pekerjaan Pembangunan Instalasi Laundry Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Jumat ,(8/11/2019).
“Hari ini kami turun lapangan dalam rangka memastikan dua obyek pekerjaan yang ada di lingkungan Badan Urusan Layanan Daerah (BULD) Rumah Sakit Umum (RSU) Tamiang Layang, yang bersumber dari dana DAK yang dikelola Dinas PUPR” tegas Kajari Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intel dan Ketua TP4D Arief Zein.
Lebih lanjut Arief mengatakan pada dasarnya kedatangan pihaknya memerika Pekerjaan Pembangunan Instalasi Laundry di lingkungan RSU Tamiang Layang yang dikerjakan oleh CV. Cipta Pratama Pusat Sibung dengan nilai kontrak Rp. 715.091.500,00, dan Pekerjaan Pembangunan Instalasi CSSD yang dikerjakan CV Firdaus Mandiri Pusat Tamiang Layang dengan Nilai Kontrak Rp. 1.096.089.103,00 tersebut, apa benar sesuai perencanaan atau tidak, katanya.
“Dan dari hasil pemerikasaan di lapangan kita temukan bahwa khusus Pekerjaan Pembangunan Instalasi Laundry di lingkungan RSU Tamiang Layang yang dikerjakan oleh CV. Cipta Pratama Pusat Sibung dengan nilai kontrak Rp. 715.091.500,00 yang akan berakhir 14 Nopember 2019 ini belum selesai dan didapati beberapa bagian bangunan yang tidak sesuai dengan gambar awal, sehingga perlu perubahan dan berbaikan” tegasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi via seluler Direktur CV Cipta Pratama Pusat Sibung Fauzan mengatakan belum bisa komentar sebab masih menunggu laporan pengawas tukang dilapangan, sebab dirinya tidak hadir mendamping Pemeriksaan Tim TP4D Kejaksaan dan Dinas PUPR, kayanya
Sedang Direktur RSUD Tamiang Layang dr. Jimmy saat mendampingi Tim TP4D dan Tim dari DInas PUPR mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak sebab tidak terlibat langsung dalam proyek atau pekerjaan tersebut. “Pengelolaannya di lakukan oleh Dinas PUPR, ya kami menunggu serah terima saja, dan berharap hasilnya baik sesuai mutu dan standar dari Rumah Sakit,” tegasnya. (tin)
Discussion about this post