KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendapat kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, H Mustafa, Kamis (28/11/2019).
Kedatangan Mustafa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, bersama Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah, dan anggota DPRD Kapuas, Darwandie.
Kunjungan kerja Ketua DPRD Tabalong dalam rangka kaji tiru terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD dalam rapat badan musyawarah (Bamus).
“Beliau (Ketua DPRD Tabalong) tadi datang terkait masalah penyusunan jadwa di bamus. Jadi, intinya kaji tirulah dengan kita di sini yang menurut mereka sedikit ada kemajuan,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai menerima kunjungan Ketua DPRD Tabalong.
Legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan, di DPRD Tabalong rapat badan musyawarah penyusunan jadwal kegiatan DPRD, tanpa melibatkan pihak pemerintah daerah.
“Kalau di sana rapat bamusnya tidak melibatkan eksekutif. Jadi, hasilnya saja yang dikirim ke eksekutif,” ujarnya.
Sedangkan di DPRD Kapuas, terang Ardiansah, rapat bamus penyusunan jadwal kegiatan dewan melibatkan eksekutif. “Itu saja perbedaannya,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post