KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama ini melakukan survey titik lokasi rencana pemasangan rambu alur sungai Kapuas Murung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Vitrianson, melalui Kasi Angkutan, Untung Harianto, mengatakan, kegiatan survey rambu sungai tersebut dilakukan dalam rangka persiapan regulasi tentang alur perairan.
Adapun jumlah titik rambu yang sudah disurvey sebanyak kurang lebih 85 titik rambu. “Jumlahnya sekitar delapan puluh lima titik. Tapi yang kami utamakan dulu pada titik-titik rawan kecelakaan sungai,” katanya ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kapuas, Jumat (13/12/2019).
Terkait pemasangan rambu sungai, lanjut Untung, berdasarkan petunjuk Kementerian Perhubungan bahwa pemasangan rambu sungai akan menggunakan tiang beton dengan panjang 12 meter.
“Kenapa pakai tiang beton ? Karena kalau dipasang menggunakan kayu ulin atau pipa besi, akan hilang. Pemasangannya nanti dibibir sungai, minimal sepuluh sampai lima belas meter dari bibir sungai,” pungkas Untung. (is)
Discussion about this post