KALAMANTHANA, Tanjung – MRS tak berkutik. Dia tak memberi banyak perlawanan ketika dijemput polisi di rumahnya di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Pria berusia 27 tahun itu adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap DS (27) di Desa Maburai. Akibat penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu, DS meninggal dunia pada Senin (1/1) pagi.
DS yang juga warga Desa Maburai, meninggal dunia karena luka berat diduka bekas terkena senjata tajam. Dia menjadi korban penusukan yang dilakukan MRS pada Senin (30/12) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur membenarkan petugas berhasil menangkap MRS yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan DS meninggal dunia.
Upaya penangkapan terhadap MRS berawal dari hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif petugas di lapangan sehingga sangat efektif dan efisien.
MRS ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Desa Maburai. Dari hasil interogasi awal, MRS mengakui perbuatannya yaitu menusuk korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“MRS saat ini sudah kita bawa ke Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Tabalong,” terang Matnur. (ik)
Discussion about this post