KALAMANTHANA, Samarinda – Kondisinya terdesak, Tahang (26) memberi perlawanan. Dia coba rebut senjata polisi. Gagal, dia melarikan diri. Polisi tak punya pilihan lain, kecuali melepaskan tembakan.
Begitulah drama yang terjadi di Jalan Kerukunan, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Selasa (7/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Akibat tembakan polisi, nyawa Tahang melayang.
Tahang diduga sebagai bandar narkoba jaringan internasional di Samarinda. Dalam penangkapan ini, aparat Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur menemukan barang bukti 3,7 kilogram sabu-sabu.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan petugas dan melarikan diri. Terpaksa dilakukan tindakan melumpuhkan. Namun, karena situasi malam hari, pelaku ini terkena peluru mengenai bagian tubuh,” kata Direktur Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Ahmad Shaury kepada wartawan di Samarinda, Rabu (8/1/2019).
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 3 buah timbangan digital, 4 sendok takar, 2 buah bandel plastik dan 3 unit handphone. Selain itu, polisi menemukan 3,7 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di Samarinda.
“Sabu yang kami amankan sebanyak 3,7 kilogram. Sabu ini mau diedarkan di Samarinda,” kata Eddy.
Terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi yang diperoleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim, bahwa ada narkoba yang dikirim dari Kaltara menuju Samarinda. Penyergapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (7/1) malam di Jalan Kerukunan.
Namun saat ditangkap, Tahang berusaha kabur dan polisi menembak pelaku. Diduga narkoba yang disimpan Tahang di kontrakan itu berasal dari Malaysia, tepatnya dari Tawau dan dibawa masuk ke Samarinda melalui jalur Nunukan dan Tarakan.
“Saat digerebek, pelaku
sedang mengemas barang tersebut di dalam kontrakan itu. Tapi saat diamankan,
pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas dan akhirnya ditembak,” jelas Eddy. (ik)
Discussion about this post