KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Sedang berada di Kafe Romedo, AR dicokok polisi. Apa pasal? Ternyata, dia diduga jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
AR diamankan polisi pada Senin (6/1) lalu. Bersamanya, diamankan pula satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga hasil curiannya.
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari laporan Z, sang pemilik motor. Saat itu, dia sedang mengunjungi saudaranya di Jalan Anden Oko, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
Sesampai di rumah saudaranya, Z memarkir sepeda motornya tanpa mengambil kunci kontaknya. Dia kemudian langsung masuk rumah. Saat dia pamit hendak pulang, dia kaget karena melihat sepeda motornya sudah tak ada lagi. Langsung saja dia melaporkan kejadian itu ke Polres Paser.
Setelah mendapat informasi adanya pencurian motor, Tim Opsnal langsung bergerak mengadakan lidik dan mencari informasi. Dari hasil lidik tersebut didapat informasi bahwa pelaku dugaan tindak pidana curanmor yang berinisial AR berada di Kafe Ramedo di Jalan Yos Sudarso Siring. Polisi pun mendatangi kafe tersebut, mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolres.
Kapolres Paser AKBP Murwoto yang diwakili Kasubag Humas membenarkan telah dilakukan penangkapan tersangka tindak pidana curanmor Honda Scoopy KT 2865 EBF. “Saat ini AR dan barang bukti kami amankan di Polres Paser untuk kita pelajari dan kami kembangkan Kasus tersebut,” paparnya. (ik)
Discussion about this post