KALAMANTHANA,Tamiang Layang – Meskipun diprotes warga, puluhan dump truck pengangkut batu bara yang diduga ilegal tetap melakukan aktivitas pengangkutan melalui Jalan Irigasi Pertanian di Kelurahan Ampah Kota.
Berdasarkan pantauan KALAMANTHANA, Rabu (22/1/2020) meskipun malam tadi didemo, puluhan dump truck yang mengangkut batu bara masih melintasi jalan irigasi pertanian, yang peruntukan bukan untuk tambang, tetapi untuk jalan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
“Kami selaku warga sangat prihatin dan kecewa karena karena jalan saluran irigasi yang baru saja selesai dibangun oleh Dinas PUPR Kalimantan Tengah kondisinya mengalami rusak parah akibat dilewati puluhan angkutan batu bara dari desa Muara Awang yang diduga ilegal,” tegas Raran, warga Ampah yang juga anggota DPRD Barito Timur ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (22/1/2020) .
Menurut Raran, semestinya pemerintah melalui instansi segera mengambil langkah strategis untuk menangani masalah ini, sebelum kondisi jalan semakin parah dan dapat memicu kemarahan warga Ampah dan sekitar.
Malam sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi menyetop aktivitas hauling. Ketua LSM Lakaskar Nusantara cabang Kabupaten Barito Timur, Bernando Wander menjelaskan, penyetopan aktivitas hauling bukan tanpa alasan.
Bernando menejaskan, dasar penahanan aktivitas karena adanya laporan warga yang merasa keberatan karena jalan saluran irigasi yang baru saja selesai dibangun pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng mengalami rusak berat. Selain itu jalan irigasi fungsinya jelas jalan saluran untuk masyarakat, khususnya para petani di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah,bukan untuk jalan tambang. (tin)
Discussion about this post