KALAMANTHANA, Palangka Raya – Perusahaan media massa online KALAMANTHANA menjalani verifikasi faktual, Senin (3/2/2020) malam. Proses verifikasi media dengan nama website KALAMANTHANA.ID ini dilakukan tim yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairuddin Bangun.
Dalam proses verifikasi ini, Hendry datang langsung ke kantor redaksi KALAMANTHANA di Jalan Bakut Nomor 58 Palangka Raya. Kehadiran jurnalis senior nasional tersebut disambut Pimpinan Perusahaan PT Kalamanthana Media Utama, Sun Rise Sinulingga.
Turut hadir menerima kedatangan tim verifikasi ini jajaran redaksi, iklan dan pemasaran, serta beberapa biro daerah KALAMANTHANA.
Verifikasi faktual ini diawali dengan pemeriksaan kondisi dan fasilitas kerja kantor redaksi, keberadaan dan fungsi news room, dan cek silang kesesuaian data-data perusahaan.
Data-data yang diperiksa meliputi bukti tertulis legalitas perusahaan, izin penerbitan, izin usaha, status dan honorarium karyawan, sertifikasi kompetensi awak redaksi, dan sejumlah persyaratan lainnya.
Hendry di sela proses verifikasi, mengatakan, selain KALAMANTHANA, kehadirannya di Bumi Tambun Bungai ini juga serangkaian dengan verifikasi dua media massa lainnya.
Menurut mantan wartawan Kompas ini, rangkaian proses pemeriksaan data media selanjutnya akan dilakukan bersama anggota Dewan Pers lainnya di Jakarta. Setelah seluruh persayaratan terpenuhi, barulah Dewan Pers memberikan sertifikasi terhadap media bersangkutan.
Di kesempatan yang sama, Pemimpin Perusahaaan PT Kalamanthana Media Utama, Sun Rise Sinulingga, mengatakan, proses verifikasi ini merupakan bagian dari komitmen media online KALAMANTHANA menjadi media massa yang profesional dan loyal terhadap aturan penerbitan pers nasional. (sar)
Discussion about this post