KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyatakan tak ada Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Methicillin Resistant Staphylococcus Aureus (MRSA) di daerah setempat.
“Hari ini kami Dinas Kesehatan mengklarifiksi atau menjelaskan bahwa MRSA ini bukan KLB di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, ketika menggelar konfrensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Kapuas, Selasa (4/2/2020).
Didampingi Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo dan Sekretaris Dinkes Kapuas Suparman serta Kabid Pengendalian Pencegahan Pentakit Dinkes Kapuas dr Tri Setiya Utami, Apendi menjelaskan, MRSA bukanlah virus tetapi merupakan bakteri.
Bakteri ini, menurut Apendi, dimana-mana ada, dan untuk resisten bisa terjadi kemungkinan karena prilaku dimana masyarakat yang membeli sembarangan obat antibiotik dan dengan penggunaan yang tidak tepat sesuai aturan maka itu dapat menjadi salah satu penyebab resisten atau bakteri menjadi kebal terhadap obat antibiotik.
“Dimana-mana pun yang namanya bakteri MRSA itu selalu ada ditempat kita. Jadi, kami ingatkan gerakan masyarakat hidup sehat itu sangat penting sekali. Cuci tangan itu wajib dan gunakan pola hidup yang sehat. Juga jangan selalu membeli obat antibiotik tanpa resep dokter,” ujar Apendi mengingatkan.
Terkait adanya penanganan bakteri MRSA. Kadinkes Kapuas menerangkan bahwa penanganan MRSA tersebut bukan pada penderita atau pasien melainkan hanya terpapar. “Itu sudah kita tangani dengan baik dan tidak ada permasalahan,” terang Apendi. (is)
Discussion about this post