KALAMANTHANA, Purukcahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Epi Siswanto meminta agar pihak berwajib menindak tegas oknum kepada desa yang terlibat tindak pidana korupsi.
Hal itu dia sampaikan kepada KALAMANTHANA di Purukcahu, Jumat (7/2/2020) terkait banyaknya oknum kepala desa di Murung Raya yang bermasalah dalam menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). “Jangan kasih ampun pelaku tindak pidana korupsi tersebut,” katanya.
Epi menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan. Dirinya menilai dana yang diberikan dari pemerintah pusat (APBN ) dan pemerintah daerah (APBD) setiap tahunnya itu untuk pembangunan di desa masing-masing. Karena itu, bila ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi maka tidak bisa dibenarkan dan jangan dikasih ampun.
“Kasihan masyarakat kalau dana itu digunakan untuk keperluan pribadi. Tak tertutup kemungkinan nanti masyarakat akan menagih ke pemerintah daerah setempat. Padahal dana itu sudah ada peruntukannya untuk pembangunan di desa,” ujarnya. (dg)
Discussion about this post