KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Badung Provinsi Denpasar Bali, Kamis (6/2/2020).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas sekaligus ketua rombongan Pansus II, Ardiansah, Kunjungan tim Pansus II saat itu juga didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Junaidi, dan beberapa OPD lainnya.
Kedatangan Pansus II diterima oleh Bupati Badung yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sridana serta beberapa kepala perangkat daerah di Kabupaten Badung.
Kunjungan kerja ini dalam rangka kaji banding terkait pembentukan tiga buah produk hukum daerah Kabupaten Kapuas yang ditargetkan selesai pada tanggal 22 Maret 2020.
Tiga produk hukum daerah tersebut yakni pertama tentang penyelenggaraan komunikasi, informatika, persandian dan statistik. Kedua tentang laboratorium kesehatan, retribusi dan penyelenggaraan pelayanan dan yang ketiga tentang penyelenggaraan kearsipan.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dalam sambutannya menyatakan sangat senang sekali dapat diterima kedatangannya bersama rombongan di Kabupaten Badung.
“Mudah-mudahan apa yang kami dapat dari Kabupaten Badung dapat kami terapkan di Kabupaten Kapuas, demi rampungnya raperda yang sedang disusun,” katanya.
Sedangkan Ketua Pansus II DPRD Kapuas, Darwandi mengungkapkan kedatangan pihaknya ke Badung selain kaji banding atau kaji tiru terhadap raperda Kabupaten Kapuas juga untuk menjalin silaturahmi dengan Pemda Badung.
“Kami banyak belajar dari Kabupaten Badung karena sudah memiliki tiga Perda yang akan kami legalkan,” ujar Darwandi. (is)
Discussion about this post