KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantah Tengah segera melakukan penyesuaian tarif.
Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan karena sejak tahun 2006 belum ada penyesuaian tarif.
“Sudah empat belas tahun kita belum ada penyesuaian tarif,” katanya kepada KALAMANTHANA di Kantor PDAM Kapuas, Rabu (12/2/2020).
Penyesuaian tarif penggunaan air ledeng juga berdasarkan dengan meningkatnya biaya operasional untuk menunjang produksi air serta dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan PDAM Kapuas.
Agus mengungkapkan, bahwa penyesuaian tarif telah ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Kapuas Nomor 123/Kep-456-Ekon/2020 tentang penetapan tarif air minum PDAM Kuala Kapuas.
“Kami harapkan para pelanggan bisa memaklumi adanya penyesuaian tarif ini. Bagi pelanggan yang ingin lebih jelas dapat kontak ke kita di nomor 0513 22033 atau 081251847989,” ujar Agus Cahyono. (is)
Discussion about this post