KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk ketertiban kenyamanan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pihak pemko setempat sudah melakukan penertiban dan pembinaan anak-anak jalanan atau anak punk.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan, Jumat (14/2/2020) mengatakan, anak jalanan merupakan perhatian serius Pemko Palangka Raya, hal tersebut untuk menciptakan keteraturan, keindahan dan ketertiban Kota Palangka Raya.
Untuk mengimplentasikan peraturan daerah terkait gelandangan dan pengemis serta anak jalanan, Pemko Palangka Raya sudah melakukan penindakan, penertiban dan pembinaan terhadap anak punk.
Benhur juga mengatakan, jika ada anak-anak punk yang tertangkap, pihaknya langsung menyerahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. “Kalau ada laporan dari masyarakat kalau anak punk meresahkan, segera dilakukan penertiban,” ujarnya.
Benhur menyayangkan, karena kebanayakan anak punk masih sangat muda, namun mereka menjadi anak jalanan sehingga kehidupan mereka menjadi keras akibat memisahkan diri dari keluarga. “Leading sektor terkait anak jalanan adalah Dinas Sosial, kalau mereka melanggar ketentuan hukum, kita tidak tutup mata, karena ada Perda yang mengatur,” katanya. (srs)
Discussion about this post