KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, mengapresiasi atas keberhasilan pembangunan di Kecamatan Pulau Petak pada tahun 2019.
“Kita apresiasi pelaksanaan pembangunan di Pulau Petak dimana hasil Musrenbang kecamatan mencapai lima puluh persen,” kata Lawin saat Musrenbang di Kantor Kecamatan Pulau Petak belum lama ini.
Legislator asal Partai Hanura ini mengungkapkan, dalam Musrenbang Kecamatan Pulau Petak ada sebanyak 217 usulan pembangunan yang dirangkum dari desa-desa di kecamatan setempat.
“Dari total 217 usulan yang disampaikan melalui musrenbang Pulau Petak, sebanyak 167 usulan merupakan bidang infrastruktur dan 55 usulan bidang pemberdayaan,” ungkap Lawin.
Terkait pemberlakuan Permendagri nomor 70 Tahun 2019 dengan sistem informasi pemerintah daerah. Menurut Lawin, usulan rencana pembangunan di daerah melalui hasil Musrenbang kecamatan bisa terakomodir maksimal. (is)
Discussion about this post