KALAMANTHANA, Banjarmasin – Peristiwa meninggalnya Radiansyah alias Dian Bumbu di Hotel Tokyo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyisakan banyak misteri. Termasuk soal keberadaan wanita selama dua jam di kamar yang sama.
Sampai saat ini, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, terus melakukan penyidikan. “Kami sedang menyelidiki kasus temuan mayat di kamar Hotel Tokyo. Ada beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, temuan mayat laki-laki di hotel yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono No 36 A Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, diketahui karyawan hotel sekitar pukul 12.30 WITA, pada Rabu siang.
Korban diketahui bernama Radiansyah alias Dian Bumbu (38), warga Jalan Keramat Raya Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur dan di Jalan Ahmad Yani Km. 6900 Kompleks Margasari Permai Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Korban ditemukan sudah meninggal dunia saat berada di kamar nomor 334 Hotel Tokyo,” ucap perwira menengah Polri itu.
Kompol Irwan mengatakan, kejadian berawal pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Korban masuk ke Hotel Tokyo dalam kondisi mabuk berat bersama dengan seorang wanita.
Kemudian sekitar pukul 05.30 WITA, resepsionis Hotel Tokyo mengetahui dan melihat seorang wanita keluar dari kamar 334 dan menitipkan handphone OPPO warna hitam biru milik korban kepada resepsionis hotel.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WITA seorang resepsionis melihat korban tertidur di lantai lorong Hotel Tokyo di depan kamar 334. Resepsionir kemudian mencoba membangunkan korban dan menyuruh korban untuk pindah dan masuk ke dalam kamar hotel.
Sekitar pukul 12.00 WITA, resepsionis yang kerja sift pagi mengecek ke kamar-kamar di Hotel Tokyo dan saat mengecek ke kamar No 334 saat itu pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci dan ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di samping kasur dan kepala korban masih berada di atas kasur di dalam kamar Hotel Tokyo.
“Penyebab kematian korban masih kami selidiki sambi berkoordinasi dengan pihak keluarga agar mengizinkan korban untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi,” tutur Kapolsek.
Dia mengatakan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, dan telah membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
Jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin guna dilakukan visum et repertum oleh tim dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin.
“Jadi kami saat ini sedang menunggu hasil visum et repertum dari tim dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin,” tuturnya. (ik)
Discussion about this post