KALAMANTTHANA, Kuala Kapuas – Dua kali melaksanakan kaji tiru ke luar daerah dirasa masih belum cukup bagi Tim Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk merampungkan penyusunan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Karena menurut Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, masing-masing tim Pansus masih perlu melakukan penambahan referensi dan pendalaman materi. Sehingga akan kembali melakukan kaji tiru atau study referensi ke daerah lain.
“Dua kali kaji tiru yang dilakukan selama ini sepertinya masih belum mendapatkan yang sesuai dengan daerah kita, sehingga perlu dilakukan kembali kaji tiru sesuai dengan kebutuhan Pansus,” ujar Ardiansah usai memimpin rapat internal DPRD, Kamis (27/2/2020).
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Pansus II, Darwandie, mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman materi terkait Raperda tentang pelayanan kesehatan.
“Kemarin kami telah melakukan kegiatan uji referensi ke Kabupaten Badung, tapi di sana jauh berbanding terbalik dengan daerah kita yang mana di sana seluruh pelayanan kesehatan digratiskan dan ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.
Oleh karenanya, lanjut Darwandie, Pansus II DPRD Kapuas akan mencari referensi ke daerah lain yang lebih merujuk kesamaan dengan daerah Kabupaten Kapuas.
“Daerah mana nanti yang akan kita kunjungi, ini nanti akan kita rencanakan di rapat Pansus berikutnya,” pungkas Darwandie. (is)
Discussion about this post