KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2109 (unaudited). Penyerahan oleh Bupati Barut Nadalsyah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (9/3/2020).
Nadalsyah mengatakan penyerahan laporan keuangan ini menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 setelah sebelumnya melakukan unaudit. Kegiatan ini merupakan suatu kewajiban yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan. “Pemkab Barut bertekad mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemkab Barut untuk keenam kalinya,” ujar Nadalsyah.
Ia mengharapkan seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Barut mempersiapkan diri dan pro aktif saat tim audit melakukan pemeriksaan. “Kita semua berharap untuk dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP yang keenam kalinya,” tukas Nadalsyah.(mel)
Discussion about this post