KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penyebar paham radikalisme ternyata tak hanya menyisir kalangan orang dewasa sebagai target. Anak-anak pun rentan terpapar paham yang menjadi pendorong aksi-aksi terorisme ini. Berbagai peristiwa telah menunjukkan fakta tersebut.
“Anak-anak masih ‘hijau’ dan mudah terpengaruh. Tidak seharusnya dijadikan sandera dalam penyebaran paham kekerasan dan terorisme,” kata Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kalimantan Tengah (FKPT) melalui Ketua Bidang Agama, Sosial, dan Budaya, Syamsuri Yusuf.
Dalam paparannya pada kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum dan perundangan pendukung perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, di Palangka Raya, baru-baru ini, Syamsuri mengajak semua pihak memberikan perhatian serius terhadap masalah itu.
Menurutnya, anak-anak wajib diberikan pendidikan tentang bahaya radikalisme dan terorisme sejak dini. Pencegahan tindakan terhadap anak dan pelajar itu juga harus dilakukan dengan strategi khusus.
“Pencegahan radikalisme, merupakan hal mendasar. Karena itu penyakit. Cara mengatasi itu bisa berupa tindakan preventif dan kuratif,” sebutnya.
Dia melanjutkan, tindakan pencegahan harus dilakukan mulai akar, yakni dari keluarga sebagai pilar terkecil masyarakat yang di dalamnya terdapat orangtua, kemudian dilanjutkan oleh pihak sekolah.
“Orangtua merupakan pendidik pertama dan utama bagi pembentukan pribadi maupun karakter anak secara individu. Orangtua memegang peranan yang penting dalam mendidik anak-anak, termasuk menghindarkan mereka dari paham radikalisme,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Syamsuri, pendidikan merupakan aspek terpenting dalam membentuk tabiat atau karakter anak. Sejak dini anak sudah dibekali penyadaran tentang pentingnya pemahaman bela anegara, menghargai perbedaan suku bangsa, budaya dan agama. Mengembangkan sikap rasa setia kawan dan menumbuhkan budaya belajar dan bekerja keras.
Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan langkah-langkah untuk mengamankan anak-anak dari potensi terpapar paham radikalisme ini.
“Upaya yang dilakukan seperti memberikan layanan bagi anak korban, anak pelaku, anak dari pelaku yang terjerat radikalisme, dan tindak pidana terorisme,” sebutnya.
BNPT serta FKPT sebagai perpanjangan tangannya di daerah aktif memberikan pendidikan, penanaman nilai kebangsaan maupun ideologi, konseling tentang bahaya terorisme, rehabilitasi sosial, serta pendampingan yang bersifat keibuan, humanistik, dan penuh kasih sayang kepada anak-anak, khususnya mereka yang orangtuanya terpapar paham radikalisme itu. (sar)
Discussion about this post