KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Kahayan Tengah Periode tahun 2020 – 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedalibang Pulpis itu dihadiri Ketua Dewan adat Dayak Pulpis Edvin Mandal dan 5 damang yang dilantik dan mantan damang sebelumnya.
Disampaikan Edy dalam sambutannya, Ia merasa senang atas penetapannya kepala adat tersebut. menurutnya kelembagaannya sangat baik hingga berharap agar dapat bisa saling bekerjasama terhadap pemerintah daerah.
“Kemaren kita sudah meberikan perhatian untuk fasilitas – fasilitas kedamangan diwilayah Pulpis” katanya, Selasa (10/03/2020).
Edy juga mengungkapkan pihaknya melalui Dinas Kebudayaan Pulpis, telah menekankan agar adat istiadat bisa dikembangkan. Begitu juga tidak kalah penting kata Edy Pratowo, bagaimana damang ini bisa menfasilitasi masalah masyarakat.
“Karena lembaga adat dayak yang merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan tumbuh dan dibentuk, untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan dengan mengacu pada adat istiadat (Hukum), adat dayak sebagai pemimpinnya adalah damang kepala adat,” ucapnya.
Sebelum pelantikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan yang dihadiri oleh Kepala SOPD Terkait, Pihak Kecamatan, Desa dan Kedemangan diwilayah Pulpis.(app)
Discussion about this post