KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tiga hari hilang, Panitera Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Paksi Nurlambang (53) ditemukan tak bernyawa. Jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Kahayan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri di Palangka Raya, Senin (23/3/2020) membenarkan penemuan jasad panitera Pengadilan Tinggi itu. Melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, dia menyebutkan jasad ditemukan nelayan di Kota Palangka Raya di Sungai Kahayan.
“Identitas korban kami dapatkan dari dua buah handphone yang ditemukan di kantong celana korban saat dilakukan visum. Setelah diperiksa yang bersangkutan pegawai Pengadilan Tinggi Kalteng,” kata Edia Sutaata.
Edia Sutaata menjelaskan, berdasarkan pengakuan dua orang saksi yang menemukan jasad Paksi Nurlambang tersebut, jasad tersebut ditemukan seorang nelayan bernama Usman (45), warga Jalan Wisata I, Kecamatan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut. Saat itu, dia sedang mencari ikan di Sungai Kahayan, sekitar pukul 07.00-09.00 WIB.
Penemuan tersebut oleh Usman dikabarkan kepada rekannya, bahwa dirinya menemukan mayat mengapung di sungai. Selanjutnya para saksi menarik pakaian mayat yang mengapung untuk dibawa ke kawasan Pos Polisi Pelabuhan Rambang.
Sedangkan salah satu rekan Usman yang ikut membantu mengevakuasi mayat tersebut, juga melaporkan kejadian tersebut ke Polairud setempat. Kemudian anggota dibantu warga setempat melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut untuk dilakukan visum.
“Dari hasil visum dokter RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya tidak ada ditemukan bekas luka karena kekerasan,” katanya pula.
Edia Sutaata menambahkan, diperkirakan korban meninggal sudah lebih dari tiga hari lalu, karena mayat akan mengambang pada hari ketiga ketika tenggelam.
“Mengenai penyebab meninggalnya korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tambahnya. (ik)
Discussion about this post