KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Kabupaten Pulang Pisau dr Mulyanto mengungkapkan, warga yang melakukan kontak fisik dengan pasien positif seperti yang terjadi di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku Pulpis lebih rentan terjangkit virus.
“Statusnya mereka yang melakukan kontak dengan pasien positif adalah orang dengan kontak erat resiko tinggi. Status tersebut diatas Orang Dalam Pemantauan (ODP),” ucap dr Mul.
Mul yang juga menjabat Plt Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau (Pulpis) menanbahkan status orang dengan kontak erat resiko tinggi memang betul-betul serius. Sehingga pihaknya menurunkan petugas langsunh ke lokasi di Desa Tahai Jaya, yang akan terus melakukan pemantauan terhadap 21 orang yang dikarantina ini.
Kalau dalam 14 hari ke depan ini salah satu dari 21 orang yang dikarantina ini ada mengalami gejala batuk, pilek ataupun demam maka statusnya langsung Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Warga di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang melakukan kontak pisik dengan Pasien No 3 Positif Covid 19 yang harus dikarantina bertambah. Jika sebelumnya ada 19 orang, saat ini ada penambahan dua orang. Sehingga total orang yang dikarantina di Desa Tahai Jaya menjadi 21 orang,” katanya.
Mu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pulpis itu juga mengungkapkan selama di karantina untuk kebutuhan makan dan minum warga yang di karantina selama 14 hari di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk kebutuhan makanan.
Selanjutnya, sambung dia, pihaknya membentuk Satgas Desa dan Posko untuk memastikan, bahwa pasien betul-betul mentaati karantina, sehingga dapat memutuskan mata rantai penularan. “Kita berdoa aja agar masyarakat di tahan yang memiliki riwayat pertemuan dengan Positif Corona no 3 tidak kenapa – kenapa,” tutupnya.(app)
Discussion about this post