KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah terkepung zona merah penyebaran virus corona disease (covid-19), Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai mengoperasionalkan posko skrining di Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kamis (26/3).
Posko skrining ini langsung berada di bawah tanggungjawab Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut. Posko beroperasi selama 24 jam per hari melibatkan lintas instansi dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Setiap penumpang kendaraan yang masuk ke Barut diperiksa suhu badan, riwayat perjalanan, dan mengisi daftar pemeriksaan dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut Siswandoyo, mengatakan posko skrining untuk mengantisipasi beredarnya virus corona di wilayah Barut. “Kami melakukan operasi pemeriksaan dengan melibatkan instansi terkait,” ujar dia.
Berdasarkan data posko, sejak Kamis (26/3) pukul 13.00-WIB sampai dengan Jumat (27/3) pukul 07.00 WIB tercatat jumlah orang yang masuk ke Kabupaten Barut sebanyak 747 orang.
Dari jumpah tersebut, sebagian besar didominasi oleh para mahasiswa dari Banjarmasin, Banjarbaru (Kalsel) dan Palangka Raya menggunakan jasa travel, bus, dan mobil pribadi.
Seperti diketahui, Sekitar tiga minggu lebih setelah ditemukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lalu kini terkepung zona merah pemyebaran virus corona (covid-19) yakni secara lokal Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, Pemkab Barito Utara terpaksa memperluas skrining terhadap orang yang datang dari luar daerah. Di Barut sendiri terdata tiga PDP, tetapi statusnya negatif. Sedangkan ODP tinggal dua dari jumlah awal sebanyak 12.(mel)
Discussion about this post