KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Algrin Gasan, mengatakan Pemkab Kapuas harus segera melakukan local lockdown untuk mencegah virus corona.
“Pemkab Kapuas segera lakukan local lockdown,” kata Algrin Gasan kepada awak media di Kuala Kapuas, Jumat (27/3/2020).
Menurut legislator asal Partai Golkar ini, local lockdown segera dilakukan mumpung Kabupaten Kapuas masih zona hijau dan negatif virus corona.
“Mumpung masih zona hijau dan negatif virus corona. Jangan sampai terlanjur ada yang positif baru ambil kebijakan local lockdown,” ujarnya.
Lanjut Algrin, local lockdown sangat penting dilakukan untuk mencegah masuknya orang yang membawa potensi virus corona.
Sedangkan bagi setiap masyarakat yang sudah terlanjur datang ke Kapuas dari perjalanan luar wajib melaporkan diri ke puskesmas atau Satgas Covid 19.
“Yang menyandang status ODP untuk di cek kesehatannya dan dipantau serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Siapa pun dia baik pejabat atau masyarakat. Tentunya lebih baik banyak ODP dari pada satu positif corona,” tukas Algrin Gasan. (is)
Discussion about this post