KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Setelah mencermati perkembangan bencana nasional darurat virus corona (Covid-19) yang belum kunjungan reda, bahkan cenderung terus meningkat, serta hasil konsultasi teknis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau secara resmi memperpanjang masa libur sekolah hingga 17 April 2020 mendatang.
Keputusan libur tersebut dituangkan oleh Pemkab Pulpis surat edaran (SE) Bupati Pulpis Edy Pratowo No 443/81/SETDA.DISDIK/III/2020, berdasarkan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) No4 Tahun 2020 tentang, pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Virus Korona, Peraturan Mendikbud RI No 43/2019 dan Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) No 188.5/23/2020 tentang Perncegahan dan Antisipasi
Penyebaran Covid-19 di Kalteng dan Surat dari Dinas Pendidikan Kalteng No 443.1/26/DISDIK tentang Protokol Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Lingkungan Pendidikan Kalteng.
“Siswa belajar di rumah diperpanjang hingga tanggal 17 April 2020. Untuk Ujian Nasional dibatalkan. Ini sesuai Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Diesease (Covid-19) dari Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Edy.
Edy menjelaskan selama di rumah para peserta didik atau siswa diberikan tugas untuk belajar jarak jauh melalui pembelajaran daring atau online melalui mobile atau metode yang diatur oleh pihak sekolah.
Selain itu, lanjutnya, belajar dari rumuh dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19. Aktifitas dan tugas pembelajaran dari rumah dapat bervariasi antar siswa sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses fasititas belajar di rumah.
“Kepala sekolah kita tugaskan untuk mengontrol para guru agar menjalakan tugasnya dari rumah. Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif,” katanya.
Menurutnya dengan dibatalkannya UN 2020 maka keikutsertaataan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu penting bagi guru mengawasi para peserta didik di rumah dalam bekal dalam memberikan penilaian.
Sementara itu dengan dibatalkannya ujian nasional juga berdampak pada proses penyetaraan bagi lulus program Paket A, program Paket B dan program Paket C akan ditentukan kemudian hari.
“Intinya kita semua menjaga. Baik guru untuk mengawasi para siswa dan orang tua/wali siswa jaga dan dampingi anak dirumah. Semua tertuang dalam SE dan sudah kita sampaikan ke Disdik dan kepala sekolah,” tutupnya. (app)
Discussion about this post