KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Belum lama pulang dari Boyolali, Jawa Tengah, seorang ibu dan anak dari Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus, Palangka Raya. Keduanya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas, Tri Setya Utami, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, menyebutkan ibu dan anak tersebut harus mendapatkan perawatan karena sakit.
Ibu dan anak itu, sebenarnya, baru saja pulang ke Kapuas. Mereka baru kembali dari menikmati curi kerja di Boyolali, Jawa Tengah.
Cuti tersebut dijalani satu keluarga tersebut. Tapi, yang sakit hanyalah ibu dan anaknya yang kecil.
“Ibu dan anak itu diantar ke RSUD Doris Sylvanus pada 31 Maret 2020 dan dirawat sebagai PDP,” katanya, Kamis (2/4/2020) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: 19 Warga Kapuas Berstatus ODP, Terbanyak dari Kecamatan Mantangai
Sedangkan ayah dan anak sulung tidak dirawat karena tidak ada gejala dan tidak sakit. Hingga hari ini pun, kata Tri, keduanya tidak ada laporan mengalami gejala.
Untuk ayah dan anak sulungnya bukan orang dalam pemantauan (ODP) menurut definisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Munculnya dua pasien berstatus PDP sekaligus, membuat status Kabupaten Kapuas berubah. Dari zona hijau, Kapuas kini masuk zona kuning.
Saat ditanya terkait pekerjaannya, ia hanya menyebutkan mereka bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Pasak Talawang. “Dari Pasak Talawang itu, baru datang dari Boyolali, Jawa Tengah. Merupakan pekerja,” katanya menjelaskan. (ik)
Discussion about this post