KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dua warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP). Selain itu, ada lagi 19 warga berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
“Sementara ini, hingga saat ini ODP berjumlah 19 orang,” sebut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kapuas, Tri Setya Utami, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Kamis (2/4/2020).
Para warga berstatus ODP berasal dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas. Warga Kecamatan Mantangai mendominasi, tetapi di kecamatan lain juga terdapat warga berstatus serupa.
Di Kecamatan Mantangai, kini terdapat enam orang warga berstatus ODP. Tertinggi di antara kecamatan-kecamatan lainnya di Kapuas.
Selain di Mantangai, warga berstatus ODP juga terdapat di Kecamatan Kapuas Hilir sebanyak tiga orang, Selat dua orang, Kapuas Tengah dua orang, dan Dadahup dua orang.
Baca Juga: Habis Cuti dari Boyolali, Ibu dan Anak Pasak Talawang Dilarikan ke Palangka, Masuk PDP
Sementara satu orang ODP masing-masing tersebar di Kecamatan Kapuas Timur, Pulau Petak, Tamban Catur, dan Kapuas Barat.
Kecamatan Pasak Talawang, sejauh ini, tak memiliki ODP. Tapi, dua orang warganya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka adalah ibu dan anak yang baru pulang dari Boyolali, Jawa Tengah, menikmati cucinya.
Tri menyebutkan dua orang warga Pasak Talawang berstatus PDP ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus di Palangka Raya.
“Ibu dan anak itu diantar ke RSUD Doris Sylvanus pada 31 Maret 2020 dan dirawat sebagai PDP,” katanya, Kamis (2/4/2020).
Discussion about this post