KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Ratusan eks (mantan) karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang berada di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan pemortalan jalan menuntut pihak perusahaan segera melaksanakan kewajiban membayar pesangon.
Saat dihubungi, Subhan selaku perwakilan eks karyawan mengatakan, pihaknya mengambil langkah memortal atau memblokir jalan setelah upaya beberapa kali permintaan untuk bermediasi tidak dihiraukan PT AKT.
“Kami sudah meminta pihak perusahaan untuk duduk bersama guna membicarankan masalah pesangon yang saat ini masih belum dibayar, tapi upaya kami ini sama sekali tidak didengar,” ungkap Subhan, Rabu (8/4/2020).
Dijelaskan Subhan, sebelumnya PT AKT bersama eks karyawan sudah bersepakat melalui surat perjanjian bermaterai 6.000 yang didalamnya pihak perusahaan akan membayarkan pesangon paling lambat bulan Februari 2020.
“Akan tetapi sampai Bulan April 2020 ini tidak ada niat dari perusahaan untuk membayar sehingga kami berinisiatif melakukan pemortalan jalan tempat keluar masuknya kendaraan atau alat berat milik PT AKT,” tambah Subhan.
Dalam upaya pemortalan jalan tersebut, para eks karyawan selain meminta pembayaran pesangon, juga memuntut PT AKT menyelesaikan pembayaran iuran BPJS mereka yang tertunggak selama 8 bulan.
“Kami akan terus memortal jalan ini sampai tuntutan kami ini direalisasi oleh pihak perusahaan,” jelas Subhan lagi. (dg)
Discussion about this post