KALAMANTHANA, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi, mulai berpikir mengajukan usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apa alasannya?
Jumlah pasien positif Covid-19 di Kotawaringin Timur bertambah empat orang. Inilah yang membuat pemerintah daerah setempat mempertimbangkan kemungkinan pengusulan PSBB.
“Kita masih menghitung sejauh mana PSBB ini perlu kita berlakukan. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau pasien positif ini terus bertambah, ini akan kita usulkan kepada kementerian melalui Gubernur untuk memberlakukan PSBB,” kata Bupati Supian Hadi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur (Kotim) di Sampit, Senin (20/4/2020).
Didampingi Sekretaris Daerah Halikinnor dan Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra Cahyanto, Supian Hadi mengumumkan ada tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak empat orang. Mereka disebut pasien 05, 06, 07 dan 08.
Penambahan ini membuat jumlah pasien positif menjadi delapan orang. Namun karena kemarin ada satu orang pasien positif yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang yakni pasien 03, maka pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit tersisa tujuh orang.
Supian menyebutkan, penambahan pasien positif ini merupakan PDP atau pasien dalam pengawasan yang juga masih dalam kluster Gowa. Kini keluarga pasien positif tersebut juga kini dalam pemantauan petugas kesehatan dan melakukan isolasi mandiri.
Supian Hadi juga meminta pengawasan di pintu masuk Kotawaringin Timur yakni jalur darat, bandara dan pelabuhan agar diperketat. Ini dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 melalui warga yang baru tiba dari daerah lain terjangkit Covid-19.
Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Semua pihak diharap mendukung upaya ini karena jika hanya mengandalkan pemerintah maka hasilnya tidak akan maksimal. (joe)
Discussion about this post