KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pendaftaran kartu Prakerja yang diberikan pemerintah pusat telah dibuka sejak tanggal 12-16 April 2020 untuk gelombang pertama dan Minggu (20/04/2020) lalu untuk gelombang kedua. Besok, Kamis (23/04/2020) ditutup.
Sementara untuk Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, mendapat 2.473 kouta Kartu Prakerja yang dialokasikan pemerintah pusat.
“Jumlah kuota atau jatah kartu Prakerja untuk kita Pulang Pisau sebanyak 2.473 orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulpis, Farisco Js Ibat, Rabu (22/04/2020).
Ia mengungkapkan pendaftaran saat ini dilakukan secara online dan untuk jumlah tidak dapat dipantau terutama oleh Disnakertrans Pulpis.
Adapun syarat untuk mendapatkan kartu pra kerja ini, lanjut dia, yakni, Ijasah baik itu SMP dan SMA sederajat, pernah bekerja atau mempunyai ketrampilan kerja, dan telah tidak bekerja. Yang diutamakan, para pekerja dirumahkan atau yang telah di PHK karena dampak dari pandemi COVID-19.
“Pendaftaran gelombang pertama untuk mendapatkan kartu prakerja telah berakhir pada 12-16 April 2020 lalu. Untuk gelombang kedua telah dibuka dari 20-23 April 2020. Untuk calon peserta mendaftar secara mandiri melalui online, dan terkait lulusnya atau tidaknya itu nantinya ditentukan oleh Kementerian,” ucapnya.
Farisco menjelaskan untuk jumlah kuota untuk Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 49.472 orang. Sementar jumlah Lembaga Pendidkan Kerja (LPK) di Kalteng berjumlah 20, yang dimana untuk Kabupaten Pulpis memiliki satu LPK.
Maka, lanjutnya, jika 49.472 orang di bagi 20 yang tersebar diwilayah Kalteng, akan didapat per LPK sebanyak 2.473 orang. ”Untuk di wilayah kita ini hanya ada 1 LPK yang lulus atau sudah terakreditasi, dan disitu nanti yang bisa kita laksanakan untuk mereka melaksanakan pelatihan itu,” ungkap Farisco.
Ia juga mengatakan untuk hal-hal yang lebih jauh menurutnya sampai sekarang ini pihaknya belum berani berbicara banyak. Karena pihaknya masih belum menerima petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait Pra Kerja tersebut.
“Jadi kita sampai sekarang ini masih menunggu petunjuknya seperti apa. Kita masih menunggu intruksi Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Lanjut Farisco, dengan adanya Pra Kerja ini supaya warga Kabupaten Pulpis tidak hanya sebagai penonton, semaksimal mungkin pihaknya dari Disnakertrans bersama LPK Karya Mandiri juga telah mensosialisasikan dan memfasilitasi pendaftaran terhadap masyarakat, dengan harapan target kuota bisa terpenuhi.
“Jika nantinya mereka selesai Pra Kerja ini, maka akan ada sertifikat bahwa mereka telah melaksanakan pra kerja, dan harapan kita mereka yang sudah tercatat pra-kerja, nantinya dapat kemudahan dalam mencari kerja,” tutupnya. (app)
Discussion about this post