KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tiga orang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang sempat kabur dan menikmati udara segar selama dua hari akhirnya tertangkap tim gabungan Reskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat.
Tiga orang tahanan tersebut yakni Usin warga Kelurahan Pulau Kupang Kabupaten Kapuas, Sansyah warga Desa Paduran Sebangau Kabupaten Pulang Pisau, dan Masri warga Desa Batanjung Kabupaten Kapuas.
Ketiganya berhasil ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Kapuas dan Reskrim Polsek Selat di area persawahan Jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat pada, Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 02.10 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ketiga tahanan kabur itu hendak melarikan diri ke daerah Kalsel.
Dari infromasi tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Lalu selanjutnya berhasil meringkus ketiga tahanan kabur tersebut.
Baca Juga: Ini Dia Tiga Profil Tahanan Rutan Kapuas yang Kabur, 2 dari Kapuas, 1 dari Pulang Pisau
“Kami langsung melakukan penyergapan terhadap tiga orang tahanan kabur yang bersembunyi dipinggir persawahan Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru,” kata Christian Maruli Tua Siregar di Kuala Kapuas, Jumat, 24 April 2020.
Namun, saat penyergapan ketiganya sempat berupaya melawan menggunakan senjata tajam jenis Mandau, sehingga oleh petugas terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan ketiganya dengan timah panas.
Christian mengungkapkan, ketiga tahanan tersebut rencana mau melarikan diri ke Banjarmasin menggunakan kendaraan roda dua, menunggu waktu aman. Namun, sebelum berhasil kabur mereka keburu ditangkap.
“Ketiga pelaku malam itu juga diantar ke RSUD dr Soemarno Sosroadmojo Kuala Kapuas dan sudah diambil alih oleh pihak Rumah Tahanan Kelas IIB Kuala Kapuas,” terang Christian. (is)
Discussion about this post