KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah adanya dua pasien dalam pengawasan (PDP) baru, karena reaktif Covid-19, Pemkab Barito Utara bertindak tegas. Tiga tempat, yakni tempat praktik dokter, bidan, dan salon diperintahkan untuk tutup sementara.
Melalui surat tertanggal 15 Mei 2020 dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Barut kepada Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barut, tertera menindaklanjuti rilis yang disampaikan Bupati Barut melalui jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut pada 14 Mei 2020, perihal kasus reaktif MA dan NY dan berdasarkan hasil tracing tim Gugus Tugas Kecamatan Teweh Tengah dan Puskesmas Muara Teweh, maka didapatkan beberapa nama yang kontak erat dengan kasus reaktif Covid-19.
Baca Juga: Buntut Reaktif Pasien, 31 Tenaga Medis RSUD Muara Teweh Jalani Isolasi
Guna memutus mata rantai Covid-19, maka Dinkes Barut meminta tiga tempat, yakni satu praktik dokter, satu praktik bidan, dan satu salon di Kelurahan Melayu untuk menutup sementara tempat praktik selama 14 hari, mulai 15 sampai dengan 29 Mei 2020.
“Benar, ada surat tersebut untuk kewaspadaan kita terhadap penyebaran Covid-19. Mohon kerjasamanya memahamkan masyarakat dan para pihak,” ujar Siswandoyo, Jumat (15/5/2020) malam.
Seperti diketahui, Rabu (13/5) lalu, RSUD Muara Teweh sempat heboh karena seorang pasien diketahui reaktif dari hasil tes cepat Covid-19. Akibat reaktifnya pasien, sebanyak 31 petugas medis di rumah sakit tersebut terpaksa menjalani rapid test.
Tak hanya petugas kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 Barito Utara juga melakukan tracing atas jejak pasien tersebut. Hasilnya, istrinya, yakni NY, juga menjalani tes dan ikut dinyatakan reaktif. (mel)
Discussion about this post