KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini jawaban buat warga miskin di wilayah administratif kelurahan, terutama warga miskin kota. Pemkab Barito Utara sedang mendata siapa saja yang berhak menerima paket bantuan beras.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut Eveready Noor, Sabtu (16/5/2020), mengatakan paket sembako bakal dibagikan kepada warga miskin di wilayah kelurahan yang tidak masuk penerima (Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT, dulu Raskin), dan BLT-Dana Desa.
“Saat ini sedang kita data. Diutamakan bagi para pedagang kecil, pedagang asongan, pedagang sayur, dan pekerja non formal kecil lainnya yang terdampak Covid-19,” ujar Evew, panggilan akrabnya.
Ia menambahkan, jika bicara dampak Covid-19 nyaris semua kalangan terkena dampak. Tetapi siapa yang paling terkena dampak akan diranking oleh pihak RT dan aparat Kelurahan, karena sistem pendataan langsung dari bawah, bukan memakai data lama.
Evew pun memastikan semua warga Kelurahan, baik warga asli maupun para pendatang mempunyai hak yang sama mendapatkan bantuan beras dari pemerintah. “Kita data semua, baik penduduk asli maupun pendatang. Warga yang tinggal di rumah, lanting, maupun barak-barak,” kata dia.
Berdasarkan data yang ada, tercatat 10 Kelurahan di Kabupaten Barito Utara. Masing-masing adalaj Kelurahan Lahei I dan Lahei II di Kecamatan Lahei. Kelurahan Montallat I, Montallat II, Tumpung Laung I dan Tumpung Laung II di Kecamatan Montallat. Kelurahan Jingah dan Jambu di Kecamatan Teweh Baru. Serta dua kelurahan dalam kota, yakni Kelurahan,Melayu dan Lanjas di Kecamatan Teweh Tengah.(mel)
Discussion about this post