KALAMANTHANA, Sangatta – Betapa rusaknya dua sejoli ini, AB dan MS. Keduanya terlibat dua tindak pidana sekaligus: penggelapan dan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu. Yang terakhir ini yang mengantar mereka ke balik jeruji besi.
AB dan MS yang merupakan pasangan kekasih itu, diamankan aparat Tim Opsnal Polres Kutai Timur di kontrakan mereka, Jalan Durian, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Sejatinya, bukan sabu-sabu yang membuat AB dan MS masuk dalam radar pencarian polisi. Seirang warga melaporkannya ke polisi atas sangkaan penggelapan satu unit sepeda motor.
Motor tersebut ternyata sudah dijual tersangka seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan ini dia pakai untuk membeli barang haram sabu-sabu di Jalan Merak, Kecamatan Samarinda Ilir. Dari Samarinda Ilir, tersangka mendapatkan enam paket sabu-sabu yang setiap paketnya seharga Rp150 ribu alias total Rp900 ribu.
Sabu-sabu tersebut mereka bawa pulang ke Sangatta Timur. Di kontrakan, paketan itu diperkecil lagi. Kini, barang haram yang semula sembilan paket, dijadikan 12 paket. Setiap paket baru ini dijual dengan harga Rp200 ribu.
Lebih separo, atau tepatnya delapan paket, sudah terjual di wilayah Sangatta. Asumsinya, tersangka sudah mengantongi Rp1,6 juta, memiliki keuntungan Rp700 ribu. Hasil penjualan itulah yang mereka pakai untuk biaya hidup.
Meski barangnya belum habis, AB dan MS sudah berniat kembali ke Samarinda. Dua sejoli ini hendak membelikan lagi barang baru untuk diedarkan lagi di wilayah Sangatta.
Sialnya, sebelum sabu-sabu itu habis terjual, AB dan MS sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Polres Kutai Timur. Keduanya pun diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Kutai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabis Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, membenarkan penangkapan sepasang kekasih itu. “Tersangka diamankan di Rutan Polres Kutai Timur dan dibidik dengan pasal berlapis, atas penggelapan motor dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu,” sebut Ade Yaya Suryana. (ik)
Discussion about this post