KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kisruh penerima bantuan sosial tunai (BST) di Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) belum berakhir. Kali ini masyarakat wilayah tersebut menemukan penerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut tergolong orang mampu hingga pegawai negeri sipil.
Sementara Kepala Desa Anjir, Budung tidak berkomentar banyak terkait temuan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa data yang diusulkan tersebut sesuai yang dikumpulkan oleh pihak Rukun Tetangga (RT) diwilayah tersebut yang lebih mengenal warganya.
“Kita tidak mengetahui status calon penerima bantuan itu seperti apa. Apa mereka sudah pindah, meninggal atau lainnya. Karena itu para RT yang mengetahuinya dan data yang kami usulkan itu dari mereka,” ucap Budung saat dikonfirmasi wartawan diruangannya.
Terkait tugas verifikasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis kepada Pemerintah Desa (Pemdes) diakuinya kurang terlaksana dengan baik. Karena keterbatasan waktu yang diberikan dalam menyajikan data tersebut.
“Betul tugas verifikasi usulan data tersebut Pemdes, tapi dengan waktu yang diberikan itu kami tidak mampu, apa dengan warga Desa Anjir hampir 5000. Kepala Keluarga aja ada sebanyak 1381 lebih,” katanya.
Menanggapi temuan Masyarakat Desa Anjir Pulpis itu, Pemkab Pulpis melalui Dinas Sosial Pulpis meminta agar Pemdes membatalkan penerima yang tidak berhak menerima bantuan tersebut.
“Ketentuannya jelas yang berhak menerima bantuan tersebut, PNS jelas dilarang. Jadi untuk Pemdes kami minta tidak memberikan kepada mereka yang tidak berhak. Kalau terlanjut diberikan kami mohon untuk mengembalikan, karena itu bukan hak mereka,” tegas Kepala Dinas Sosial Pulpis Eknamesi Tawun.
Tawun mengungkapkan memang ada beberapa Desa yang tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam melakukan verifikasi data usulan penerima BST.
Hal tersebut terlihat dari form yang diserahkan ke pihaknya tidak dilengkapi dengan keterangan yang telah ditentukan seperti Dtemukan Layak, Tidak Layak, Beralih dan Pindah.
“Kami minta Pemdes lebih bijaksana dalam mensosialisasikan hal ini. Karena bantuan ini tidak semua dapat. Kita prioritaskan bagi mereka yang berhak,” tutupnya. (app)
Discussion about this post