KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sedikitnya 63 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 di Desa Janah Jari Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Betul, 63 KK warga kurang mampu ini bakal segera menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), menyusul warga lain yang telah menerima BST dari Kemensos RI dan BLT Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan mereka ini telah dikategorikan warga kurang mampu yeng terdampak Pandemi Covid-19,” kata Kepala Desa Janah Jari Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur Dikiato Utiu di Tamiang Layang, Rabu (10/6/2020).
Dikiato mengatakan saat ini dana BLT-DD yang akan disalurkan kepada 63 KK warga kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19 ini berupa uang tunai Rp 600.000 per kepala keluarga selama tiga bulan. Kini sedang diproses pemindahan buku dari kas desa ke masing-masing rekening penerima di Bank Rakyat Indonesia (BRI), mudahan dalam dua atau tiga hari kedepan dana tersebut sudah bisa disalurkan.
Ditambahkan dia, selanjut setelah dan telah siap direkening BRI masaing-masing atas perima BLT-DD, maka buku rekening akan diserahkan secara langsung kepada 63 KK warga kurang mampu yang telah terdaftar tersebut.
Dikiato berharap agar bila dana BLT-DD telah diterima itu supaya dapat disyukuri dan dimanfaatkan dengan bijak bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga selama badai Pandemi Covid-19 ini berlangsung. “Sehingga kebutuhan keluarga tercukupi dengan baik dan tidak mengalami kesusahan yang berarti, serta kita berdoa semoga badai Pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kita bisa hidup, berkerja dan berusaha normal kembali,” ucapnya.
Dikatakan dia, sebagaimana diketahui Desa Janah Jari dimasa Pandemi Covid-19 ini warganya yang mendapat bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI sebanyak 20 KK, dan yang menerima BLT dari Provinsi Kalteng sebanyak 125 KK sementara untuk penerima BLT-DD sebanyak 63 KK.
Pada kesempatan itu Dikiato juga berharap supaya semua masyarakat terutama warga Desa Janah Jari untuk selalu mematuhi himbaun pemerintah dengan melaksanakan protocol kesehatan dengan baik. “Serta mengupayakan tidak melakukan perjalanan keluar daerah terutama ke daerah zona merah, dan membudayakan diri untuk selalu mengunakan masker saat berada diluar rumah,” pintanya. (tin)
Discussion about this post