KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 63 orang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menjalani rapid test, Sabtu (13/6/2020).
Kegiatan pemeriksaan Coviid-19 melalui rapid test yang berlangsung di Kantor BPBD Kapuas Jalan Kasturi Kuala Kapuas tesebut juga diikuti masyarakat sekitar. “Dari pegawai BPBD ada enam puluh tiga orang yang mengikuti rapid test. Sedangkan masyarakat sekitar ada dua puluh tujuh orang,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga .
Menurut Panahatan Sinaga tujuan dilaksanakan rapid test untuk mengetahui personil BPBD benar-benar bebas Covid-19 sehingga pelaksanaan tugas bisa maksimal. “Karena personil BPBD juga terlibat semua di dalam percepatan penanganan Covid-19, seperti berjaga di posko simpul perbatasan dan posko induk PSBB serta di posko karantina di perumahan NSD,” ungkapnya.
Adapun hasil rapid test, 1 orang dinyatakan reaktif dan 1 orang lagi perlu dilakukan periksaan lebih lanjut karena memiliki penyakit yang sudah menahun. “Satu orang yang reaktif dan satu orang lagi dilakukan pemeriksaan lanjutan karena yang bersangkutan memang memiliki penyakit menahun. Keduanya ini pegawai BPBD,” terang Sinaga.
Kepala BPBD Kapuas menambahkan, kepada pegawai yang hasil rapid testnya reaktif selanjutnya diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. (is)
Discussion about this post