KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengumumkan penambahan kasus Covid-19 di daerah setempat, Selasa (16/6/2020).
“Hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Kapuas, Junaidi, saat mengumumkan update kasus Covid-19 di Kantor Dinas Kominfo Kapuas.
Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut sehingga jumlah total kasus postif Covid di Kabupaten Kapuas menjadi sebanyak 121 kasus.
“Dengan 121 kasus ini menempatkan Kabupaten Kapuas sebagai kabupaten terbanyak kedua jumlah kasus positif Covid-19 di Kalteng setelah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Wakil Bupati Kapuas H Muhammad Nafiah Ibnor mengharapkan kesadaran dan kerjasama masyarakat Kapuas agar mentaati protokol Covid-19.
Selain itu, lanjut Junaidi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas juga mengharapkan agar masyarakat dapat mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam PSBB.
“Oleh sebab itu kita harus bijak, tetap di rumah saja, bekerja di rumah, beribadah di rumah dan belajar di rumah,” harap Junaidi.
Kalau pun harus keluar rumah, tambah Junaidi, agar tetap mengunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan jangan berkerumun maupun berkumpul.
Sementara itu pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas akan berakhir pada, Rabu (17/6/2020).
Pemerintah Kabupaten Kapuas pun merencanakan untuk melanjutkan PSBB, namun pada kecamatan-kecamatan tertentu saja yang berbatasan langsung dengan daerah lain. (is)
Discussion about this post