KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pansus pengawasan anggaran Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola logistik dan bantuan sosial pada Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, untuk melakukan validasi dan sinkronisasi data penerima bantuan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 Syarkawi H Sibu mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama tiga OPD, yakni Dinas Perindagkop dan UMK, DPMD dan Dinas Sosial setempat terkait dengan validasi data itu.
“Dalam gugus tugas tiga dinas tersebut tergabung dalam divisi logistik oleh sebab itu data menjadi kunci utama” kata Syarkawi kepada wartawan belum lama ini di Kuala Kapuas.
Baca Juga: Kunjungi Kecamatan, Ini Harapan Tim Pansus Covid-19 DPRD Kapuas
Menurut legislator asal PDI Perjuangan ini, apapun jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat harus dengan data akurat supaya bantuan tepat sasaran.
“Kita tidak ingin niat baik pemerintah yang membantu terdampak Covid-19 ini berujung konflik dan kecemburuan di masyarakat” imbuhnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Dinsos, DPMD dan Disperindagkop UKM duduk satu meja, menyinkronkan data penerima bantuan. (is)
Discussion about this post