KALAMANTHANA, Buntok – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan, Akmal Husaen, Senin (6/7/2020) mengatakan, terkait pencairan gaji ke-13 hingga saat ini masih menunggu keputusan dan dasar hukum yang spesifik atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Akmal Husaen juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi tentang segala kententuan dan waktu untuk pelaksanaan pencairan gaji ke-13. Jika keputusan tersebut sudah diterbitkan, maka pihaknya akan segera memberitahukan informasi itu kepada publik khususnya ASN,TNI-Polri serta Pensiunan. Sehingga tidak terjadi kesimpang siuran atau ketidak pastian informasi untuk hal pencairan gaji ke-13 tersebut.
“Intinya kami akan segera menginformasikan bilamana peraturan perundang-undangan sudah diterbitkan maka langsung eksekusi untuk pencairan gaji ke-13,” pungkas Akhmad Akmal Husaen (fik).
Discussion about this post