KALAMANTHANA, Muara Teweh – Teka-teki siapa anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang harus menjalani isolasi di RSUD Muara Teweh, karena reaktif rapid test (tes cepat) dan bukan positif Covid-19, terjawab. Keduanya berasal dari unsur pimpinan dan anggota biasa.
Masalah hasil rapid test anggota DPRD Barito Utara mengundang pertanyaan warga khususnya pembaca media. Mereka meminta Gugus Tugas Covid-19 memperlakukan sama setiap rilis terkait kasus probable (PDP) dan kasus terkonfirmasi yang diisolasi.
“Minta inisial anggota dewan yang reaktif, karena siapa tahu, kita pernah kontak dengan kedua orang tersebut,” kata pemilik akun Facebook Jauhar Arifin.
Akun facebook bernama Aris meminta, supaya inisial nama anggota DPRD Barut tidak dirahasiakan alias disembunyikan.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara Siswandoyo maupun Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowati, berulangkali ditanya tentang reaktif rapid test di DPRD yang harus diisolasi, tak menjawab pertanyaan wartawan.
Informasi berbagai sumber yang ditemui KALAMANTHANA menyebutkan, dua anggota dewan dimaksud berinisial Tuan A dan Tuan PS.
Diberitakan sebelumnya, seperti di Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut Siswandoyo mengatakan, tiga dari total 27 orang yang menjalani rapid test di DPRD Barut diisolasi, karena RDT-nya reaktif.(mel)
Discussion about this post