KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Setelah mendapat hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah, penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur diserahkan ke pihak eksekutif.
Penyerahan keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur ini dilaksanakan dalam rapat paripurna IV masa sidang III tahun 2020 secara virtual di Tamiang Layang, Rabu (5/8/2020)
“Dalam evaluasi Gubernur tersebut ada beberapa poin yang disempurnakan, sehingga Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Perda PSPD Kabupaten Barito Timur,” kata Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio saat memimpin paripurna tersebut.
Dikatakan dia, selanjutnya setelah Raperda PSPD Kabupaten Barito Timur ini disampaikan, diharapkan dalam waktu segera dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi perda.
“Alhamdulilah dengan telah diserahkannya penyempurnaan Raperda PSPD Kabupaten Barito Timur, tugas dewan telah selesai, tinggal tindak lanjut dari eksekutif untuk bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” ucapnya
Rapat paripurna IV masa sidang III tahun 2020 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nursulistio ini, diikuti Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Plt Sekda Panahan Moetar beserta para Asisten dan kepala OPD. (tin)
Discussion about this post