KALAMANTHANA, Sampit – Akhirnya jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PAN menyerahkan surat Model B1-KWK kepada pasangan, M.Rudini Darwan Ali-Samsudin berpasangan pada pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur 9 Desember 2020 mendatang.
Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-S1/235/VIII/2020 tersebut diterima langsung Rudini-Samsudin. Dalam isi surat yang keluar pada 6 Agustus 2020 itu ditandatangani diatas materai oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
Dikonfirmasi hal ini, Rudini membenarkan DPP PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi model B1-KWK atas nama dirinya untuk maju sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati bersama Samsudin di Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Ya benar, penyerahan model B1KWK sebagai syarat pendaftaran sudah kami terima kemarin 6 Agustus 2020. Allahamdullilah diserahkan langsung Ketua Umum dan Sekjen PAN di kantor DPP PAN disaksikan pengurus DPP Partai Amanat Nasiomal,” ujarnya Jumat (7/6/2020).
Keluarnya surat ini menjadi jawaban terhadap polemik yang sempat muncul terkait rekomendasi PAN yang sebelumnya sempat beredar surat model B.1-KWK atas nama pasangan calon lain disejumlah media sosial. (drm)
Discussion about this post