KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Akibat Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seorang inspektur di Barito Timur terkonfirmasi positif Covid-19, maka KPU dan Inspektorat akan disterilisasi.
“Besok Senin (10/8/2020) Kantor KPU dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur akan kita steriliasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara menyeluruh,” kata Koordinator Bidang Pencegahan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid – 19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr Simon Biring melalui video conference di Tamiang Layang, Minggu (09/8/2020).
Menurut Simon, kedua kantor tersebut harus dilakukan sterilisasi akibat Tn A (40) yang Ketua KPU dan Ny. Z (48) seorang Komisioner KPU dan suaminya Tn. J yang adalah salah satu inspektur di Kantor Inspektoran Kabupaten Barito Timur berdasarkan hasil swab terlah terkonfirmasi positif Covid-19. “Untuk mengurangi risiko penularan, harus dilakukan strilisai dengan menyemprotkan cairan disinfektan,” katanya.
Dengan terus terjadinya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini, Simon meminta masyarakat untuk semakin disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 itu bisa ditekan.
“Selalu jalankan protokol kesehatan dengan lebih disiplin dan ketat baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum,” tegasnya. (tin)
Discussion about this post