KALAMANTHANA Muara Teweh – Kepolisian Sektor Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, mengklarifikasi berita soal Made Slamet (MS) yang diberitakan sebagai tahanan kabur, karena status yang bersangkutan masih sebagai saksi.
“Saya ingin meluruskan berita yang dilansir. Itu bukan tahanan Polsek Dusun Tengah, karena statusnya masih sebatas saksi. Belum ada LP,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah Aipda Mahmudi kepada KALAMANTAHANA, Senin (10/8/2020) malam.
Menurut Mahmudi, status Slamet sebagai saksi, karena polisi menerima laporan dari paman Slamet, bahwa sang keponakan meminjam sepeda motor, tetapi belum juga dikembalikan.
“Kebetulan Resmob Polres Barut dan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah bekerjasama memburu dua TO kasus curanmor. Saat pengembangan, Slamet ditemukan,” ucap Mahmudi.
Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah terus memburu TO, sehingga Slamet ditinggal di mobil berlokasi di Muara Teweh. Saat itulah, pria tersebut kabur. “Sekali lagi, saya pastikan dia bukan tahanan,” tegas Mahmudi.(mel)
Discussion about this post