KALAMANTHANA, Tanjung – Seorang warga Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diringkus polisi Tabalong, Kalimantan Selatan. Dia diduga sebagai pemain sabu-sabu.
MS (24), pria asal Desa Jingah itu tak sendirian. Bersamanya, petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, juga mengamankan MQ (27). MQ adalah warga Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Bersama keduanya, aparat mengamankan barang bukti serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya lumayan banyak, 46,55 gram.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kasubbag Humas AKP Ibnu Subroto membenarkan penangkapan dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yangt berinisial MS dan MQ pada Selasa (11/8) malam.
Jumlah barang bukti yang disita petugas seberat 46,55 gram diduga sabu-sabu dengan rincian satu paket seberat 46,07 gram dan satu paket seberat 0,48 gram. Polisi juga menyita satu bungkus kotak rokok, dua unit hp serta satu unit mobil Avanza hitam disertai STNK dan kunci kontaknya. Kedua orang ini sudah menjalani proses pemeriksaan petugas satresnarkoba Polres Tabalong. (ik)
Discussion about this post