KALAMANTHANA, Muara Teweh– Rupanya Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, panen tangkapan tersangka pada Senin (17/8). Sebelum menangkap ASN berinisial S alias Karno (42), polisi lebih dahulu menciduk TA (26), honorer pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) setempat.
Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA dari berbagai sumber menyebutkan, TA ditarget dan dibekuk polisi pada Senin siang.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, karena dari tangan TA didapat barang bukti sabu, polisi mendapatkan nama S alias Karno. Sepertinya, TA tak mau menanggung derita sendiri. Sekitar setengah jam berselang, tepatnya pukul 16.00 WIB, Karno ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Ternyata…Ini yang Bikin Karno, ASN Setwan DPRD Barito Utara Ketahuan Bermain Sabu-sabu
Ketika dikonfirmasi tentang adanya penangkapan dua tersangka narkoba, Kepala Satresnarkoba Polrea Barut AKP Slameto melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (19/8/2020) siang membenarkan, adanya penangkapan dua tersangka diduga kuat pengedar dan pemakai sabu.(mel)
Discussion about this post